Hadis Abu Dawud No. 1948
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1948: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali, telah mengabarkan kepadaku Abu Ahmad, telah menceritakan kepada kami 'Ammar bin Ruzaiq dari Abu Ishaq, ia berkata:
Aku pernah berada di masjid jami' bersama Al Aswad, kemudian ia berkata: Fathimah binti Qais datang kepada Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu, kemudian Umar berkata: "Kami tidak akan meninggalkan Kitab Tuhan kami dan Sunnah Nabi kami shallallahu 'alaihi wa sallam hanya karena perkataan seorang wanita yang tidak kami ketahui apakah ia menghafalnya atau tidak."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih Mauquf |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Mauquf | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1948
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih Mauquf
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.