Hadis Abu Dawud No. 1950
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1950: Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi, dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Al Qasim bin Muhammad serta Sulaiman bin Yasar bahwa ia mendengar mereka berdua menyebutkan bahwa
Yahya bin Al 'Ash telah mencerai anak wanita Abdurrahman bin Al Hakam sama sekali. Kemudian Abdurrahman memindahnya, lalu Aisyah radliyallahu 'anha mengirimkan surat kepada Marwan bin Al Hakam yang merupakan pemimpin Madinah, Aisyah berkata: "Bertakwalah kepada Allah, dan kembalikan wanita tersebut kerumahnya!" Kemudian Marwan berkata dalam hadits Sulaiman: "Sesungguhnya aku tidak mampu mencegah Abdurrahman." Dan Marwan di dalam hadits Al Qasim berkata: "Tidakkah telah sampai kepadamu permasalahan mengenai Fathimah binti Qais?" Aisyah berkata: "Tidak akan merugikanmu jika engkau meninggalkan hadits Fathimah." Marwan berkata: "Apabila menurutmu hal tersebut adalah buruk maka cukuplah bagimu, keburukan yang akan terjadi pada mereka berdua (apabila anak Abdurrahman tinggal di rumah Yahya bin Al 'Ash)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1950
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.