Hadis Abu Dawud No. 1951
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1951: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Burqan, telah menceritakan kepada kami Maimun bin Mihran, ia berkata:
Aku datang ke Madinah, kemudian aku didorong untuk pergi kepada Sa'id bin Al Musayyab, kemudian aku katakan: Fathimah binti Qais dicerai kemudian ia keluar dari rumahnya. Kemudian Sa'id berkata: "Ia adalah seorang wanita yang memfitnah manusia, dahulu ia adalah orang yang melukai manusia dengan lisannya, kemudian ia ditempatkan di rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih Maqthu' |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Maqthu' | ⚪ Tidak Diketahui |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1951
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih Maqthu'
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.