Hadis Abu Dawud No. 2022
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 2022: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr serta Abdurrazzaq, dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij, telah mengabarkan kepadaku Makhul bahwa seorang tua dari sebuah kampung -Utsman berkata dalam haditsnya: orang yang dipercaya- telah mengabarkan kepadanya bahwa Tsauban mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
"Telah batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 2022
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.