Hadis Abu Dawud No. 2023
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 2023: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Marwan, telah menceritakan kepada kami Al Haitsam bin Humaid, telah mengabarkan kepada kami Al 'Ala bin Al Harits** dari **Makhul** dari **Abu Asma Ar Rahabi dari Tsauban dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Telah batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam."
Abu Daud berkata: hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Tsauban dari ayahnya dari Makhul dengan sanadnya seperti itu.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 2023
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.