Hadis Abu Dawud No. 2026
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 2026: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Sufyan dari Abdurrahman bin 'Abis dari Abdurrahman bin Abu Laila, telah menceritakan kepadaku seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang dari berbekam serta berpuasa wishal dan beliau tidak mengharamkannya sebagai belas kasih kepada para sahabatnya. Kemudian dikatakan kepada beliau: wahai Rasulullah, anda melakukan wishal hingga waktu sahur. Maka beliau berkata: "Aku melakukan (puasa) wishal hingga waktu sahur dan Tuhanku memberiku makan dan minum."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 2026
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.