Hadis Abu Dawud No. 204
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 204: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Hammad bin Khalid Al Khyyath telah menceritakan kepada kami Abdullah Al 'Umari dari Ubaidullah dari Al Qasim dari Aisyah dia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab: "Dia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: "Dia tidak wajib mandi." Kemudian Ummu Sulaim bertanya kepada beliau: "Wanita mimpi sebagaimana laki-laki, apakah dia juga wajib mandi?" Beliau menjawab: "Ya, sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan kecuali perkataan Ummu Sulaim: "Al Mar'atu taro" (wanita yang bermimpi basah) |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan kecuali perkataan Ummu Sulaim: "Al Mar'atu taro" (wanita yang bermimpi basah) | ⚪ Tidak Diketahui |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 204
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan kecuali perkataan Ummu Sulaim: "Al Mar'atu taro" (wanita yang bermimpi basah)
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.