Hadis Abu Dawud No. 2040
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 2040: Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Ishaq Al Adzrami, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Malik dari Abdu Rabbih bin Sa'id dari Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam dari Aisyah dan Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa mereka berdua mengatakan:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah pada suatu pagi dalam keadaan junub. Abdulllah bin Al Adzrami dalam haditsnya: Pada Bulan Ramadlan karena jima' bukan karena mimpi, kemudian beliau berpuasa.
Abu Daud berkata: betapa sedikit orang yang mengucapkan kata ini yaitu pada suatu pagi dalam keadaan junub pada Bulan Ramadlan. Sesungguhnya hadits tersebut adalah: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu pagi dalam keadaan junub, sementara beliau sedang berpuasa.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 2040
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.