Hadis Abu Dawud No. 2100
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 2100: Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir bin Abdul Hamid, dari Yazid bin Abu Ziyad dari Abdullah bin Al Harits, dari Ummu Hani`, ia berkata:
Pada saat penaklukan Mekkah Fathimah datang dan duduk di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara Ummu Hani di sisi kanan beliau. Ummu Hani berkata: Kemudian datanglah seorang anak wanita membawa bejana berisi air minum, kemudian ia memberikannya kepada beliau. Lalu beliau minum sebagian darinya kemudian beliau memberikannya kepada Ummu Hani, lalu ia meminum sebagian darinya dan berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh saya telah berbuka, tadinya aku sedang berpuasa." Kemudian beliau berkata kepadanya: "Apakah engkau mengqadla puasa?" Ia berkata: "Tidak." Lalu beliau berkata: "Hal itu tidak mengapa bagimu apabila puasa sunnah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 2100
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.