Hadis Abu Dawud No. 2101
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 2101: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Haiwah bin Syuraih dari Ibnu Al Had, dari Zumail mantan budak 'Urwah, dari 'Urwah bin Az Zubair dari Aisyah, ia berkata:
Aku dan Hafshah telah diberi hadiah makanan sementara kami sedang berpuasa, kemudian kami berbuka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan kami katakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah kami diberi sebuah hadiah maka kami pun menginginkannya sehingga kami membatalkan puasa kami." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tidak mengapa, berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 2101
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.