Hadis Abu Dawud No. 219
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 219: Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ibnu As-Sarh mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ayyub bin Musa dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abdullah bin Rafi', mantan sahaya Ummu Salamah dari Ummu Salamah bahwasanya
Ada seorang wanita dari kaum Muslimin, Zuhair berkata: bahwasanya dia bertanya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub?" Beliau menjawab: "Cukup bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci."
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Amru bin As Sarh telah menceritakan kepada kami Ibnu Nafi' Ash Sha`igh dari Usamah dari Al Maqburi dari Ummu Salamah bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah dengan hadits ini. Dia berkata: Maka aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk wanita tersebut, dengan maknanya, dia menyebutkan padanya: "Dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih / Hasan |
| Abu Thahir | Shahih 251 / Hasan 252 |
📊 Status Menurut al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
| 2 | Hasan | - |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih 251 | - |
| 2 | Hasan 252 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
| Shahih 251 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Hasan 252 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 219
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih / Hasan
- Status Abu Thahir: Shahih 251 / Hasan 252
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.