Hadis Abu Dawud No. 2216
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 2216: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Khalaf, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Abdul Majid, telah menceritakan kepada kami 'Anbasah, dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadldlal, dari Humaid Ath Thawil, seluruhnya dari Al Hasan dari Imran bin Hushain dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Tidak ada jalab (seseorang meminta orang lain mengikuti kudanya untuk menghardiknya supaya berlari cepat), janab (mengiringkan kuda lain di samping kuda yang digunakan untuk lomba kemudian apabila telah lelah maka ia berpindah kepada kuda yang lain)."
Yahya menambahkan dalam haditsnya: dalam pacuan.
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dari Sa'id dari Qatadah, ia berkata: Al Jalab dan Al Janab (boleh) dalam perlombaan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih / Shahih Maqthu' |
| Abu Thahir | Hasan 2581 / Dha'if 2582 |
📊 Status Menurut al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
| 2 | Shahih Maqthu' | - |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan 2581 | - |
| 2 | Dha'if 2582 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih Maqthu' | ⚪ Tidak Diketahui |
| Hasan 2581 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Dha'if 2582 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 2216
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih / Shahih Maqthu'
- Status Abu Thahir: Hasan 2581 / Dha'if 2582
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.