Hadis Abu Dawud No. 2220
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 2220: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala`, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Buraid, dari Abu Burdah, dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Apabila salah seorang diantara kalian lewat di masjid kami atau pasar kami dengan membawa anak panah, maka hendaknya ia memegang mata panahnya -atau beliau berkata: "Maka hendaknya ia menggenggam telapak tangannya." Atau "Hendaknya ia menggenggam dengan telapak tangannya- agar tidak mengenai seorang muslim."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 2220
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.