Hadis Abu Dawud No. 229
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 229: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Mu'adzah bahwasanya
Ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah: Apakah wanita yang haidl harus mengqadla shalat? Aisyah berkata: Apakah kamu orang Haruriah? kami biasa haidl pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kami tidak mengqadla (shalat) dan tidak pula diperintahkan untuk mengqadla`nya.
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Amru telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Abdul Malik dari Ibnu Al Mubarak dari Ma'mar dari Ayyub dari Mu'adzah Al Adawiyyah dari Aisyah dengan hadits ini. Abu Dawud berkata: Dan dia menambahkan padanya: Kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih / Shahih |
| Abu Thahir | Shahih 262 / Shahih 263 |
📊 Status Menurut al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
| 2 | Shahih | - |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih 262 | - |
| 2 | Shahih 263 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih 262 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih 263 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 229
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih / Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih 262 / Shahih 263
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.