Hadis Abu Dawud No. 2509
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 2509: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada kami Hammam, dari Qatadah dari Al Hasan dari Imran bin Hushain, bahwa
Seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya cucu laki-laki saya meninggal, maka berapakah warisan untuk saya?" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Engkau mendapatkan seperenam." Kemudian tatkala laki-laki tersebut pergi beliau berkata: "Engkau mendapat seperenam yang lain." Kemudian tatkala orang tersebut pergi beliau berkata: "Seperenam yang lain adalah makanan."
Qatadah berkata: Mereka tidak mengetahui bersama siapakah beliau memberinya warisan tersebut. Qatadah berkata: Bagian minimal yang diperoleh seorang kakek adalah seperenam.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 2509
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.