Hadis Abu Dawud No. 287
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 287: Telah menceritakan kepada kami Abu Taubah Ar-Rabi' bin Nafi' telah mengabarkan kepada kami Mu'awiyah dari Yahya telah mengabarkan kepada kami Abu Salamah bin Abdurrahman bahwasanya Abu Hurairah mengabarkan kepadanya bahwasanya
Umar bin Al Khaththab, ketika berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba masuklah seorang laki-laki. Maka Umar berkata: "Mengapa kamu terlambat shalat?" Orang itu menjawab: "Tiada yang membuatku terlambat, kecuali setelah aku mendengar adzan, lalu aku berwudlu." Umar berkata: "Kamu hanya melakukan wudlu juga?" Tidakkah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian hendak pergi shalat Jum'at, maka mandilah!"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 287
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.