Hadis Abu Dawud No. 306
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 306: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dari Muhammad bin Ishaq dari Fathimah binti Al Mundzir dari Asma` binti Abu Bakr dia berkata:
Saya pernah mendengar seorang wanita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bagaimana seharusnya tindakan salah seorang dari kami, kalau melihat kainnya bersih, apakah boleh dia pakai untuk shalat?" Beliau bersabda: "Lihat dulu, kalau dia melihat ada darah, maka hendaklah menggosoknya dengan sedikit air, dan memerciknya kalau tidak melihat ada darah. setelah itu, shalatlah dia dengan kain tersebut."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan Shahih |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan Shahih | 🟡 Sedang |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 306
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan Shahih
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.