Hadis Abu Dawud No. 3080
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 3080: Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Husain dari 'Amru bin Syu'aib bahwa Ayahnya telah mengabarkan kepadanya dari Abdullah bin 'Amru bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak boleh seorang wanita memberikan suatu pemberian kecuali dengan seizing suaminya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan Shahih |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan Shahih | 🟡 Sedang |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 3080
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan Shahih
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.