Hadis Abu Dawud No. 326
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 326: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Muhammad bin Umarah bin Amru bin Hazm dari Muhammad bin Ibrahim dari Ummu walad Ibrahim bin Abdirrahman bin Auf bahwasanya
Dia pernah bertanya kepada Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Sesungguhnya saya seorang wanita yang suka memanjangkan ujung (bagian bawah) pakaian dan berjalan di tempat yang kotor." Maka Ummu Salamah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ia (bagian bawah pakaian yang kotor) tersucikan oleh tempat setelahnya (yang dilewati)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 326
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.