Hadis Abu Dawud No. 3292

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ٣٢٩٢: حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي أَبُو عَامِرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لَبَنِ الْجَلَّالَةِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 3292: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku Abu 'Amir telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari meminum susu hewan Jallalah.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Hasan

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 3292
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 3292

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini