Hadis Abu Dawud No. 3313
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 3313: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Abdul Malik mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq dari Umar bin Zaid Ash Shan'ani bahwa ia mendengar Abu Az Zubair dari Jabir bin Abdullah bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang menjual kucing.
Ibnu Abdul Malik menyebutkan: "Memakan daging kucing dan memakan hasil penjualannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 3313
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.