Hadis Abu Dawud No. 3373
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 3373: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Ibnu Abu Dzi`b dari Sa'id bin Khalid dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abdurrahman bin Utsman bahwa
Seorang dokter pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai katak yang ia jadikan sebagai campuran obat. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari membunuhnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 3373
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.