Hadis Abu Dawud No. 3662

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ٣٦٦٢: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ وَهُوَ أَنْ يُحْلَقَ رَأْسُ الصَّبِيِّ فَتُتْرَكَ لَهُ ذُؤَابَةٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 3662: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad berkata: telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar berkata:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al Qaza'. Yaitu mencukur kepala anak kecil dengan menyisakan sedikit (dikepang)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Shahih

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 3662
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 3662

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini