Hadis Abu Dawud No. 3942

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ٣٩٤٢: حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ قَضَى عُمَرُ فِي شِبْهِ الْعَمْدِ ثَلَاثِينَ حِقَّةً وَثَلَاثِينَ جَذَعَةً وَأَرْبَعِينَ خَلِفَةً مَا بَيْنَ ثَنِيَّةٍ إِلَى بَازِلِ عَامِهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 3942: Telah menceritakan kepada kami An Nufaili berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid ia berkata:

"Umar memberi putusan bahwa pembunuhan semi sengaja diyatnya adalah tiga puluh hiqqah, ditambah tiga puluh jadz'ah dan empat puluh khalifah dari unta yang umurnya antara enam hingga sembilan tahun."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Dha'iful Isnad Mauquf
Abu Thahir Dha'if

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'iful Isnad Mauquf ⚪ Tidak Diketahui
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 3942
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Dha'iful Isnad Mauquf
  • Status Abu Thahir: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 3942

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini