Hadis Abu Dawud No. 3974

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ٣٩٧٤: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ غُلَامًا لِأُنَاسٍ فُقَرَاءَ قَطَعَ أُذُنَ غُلَامٍ لِأُنَاسٍ أَغْنِيَاءَ فَأَتَى أَهْلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا أُنَاسٌ فُقَرَاءُ فَلَمْ يَجْعَلْ عَلَيْهِ شَيْئًا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 3974: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal berkata: telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam berkata: telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Qatadah dari Abu Nadhrah dari Imran bin Hushain berkata: Bahwasanya

Ada budak laki-laki milik orang miskin memotong telinga budak laki-laki milik orang kaya. Lalu keluarga budak (milik orang miskin) tersebut mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, kami ini adalah orang-orang yang miskin!" Beliau akhirnya tidak memberikan hukuman apapun.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Dha'if

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 3974
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 3974

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini