Hadis Abu Dawud No. 3974
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 3974: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal berkata: telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam berkata: telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Qatadah dari Abu Nadhrah dari Imran bin Hushain berkata: Bahwasanya
Ada budak laki-laki milik orang miskin memotong telinga budak laki-laki milik orang kaya. Lalu keluarga budak (milik orang miskin) tersebut mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, kami ini adalah orang-orang yang miskin!" Beliau akhirnya tidak memberikan hukuman apapun.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 3974
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.