Hadis Abu Dawud No. 4026

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ٤٠٢٦: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَجَّاجَ يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ هَذِهِ الْحَمْرَاءُ هَبْرٌ هَبْرٌ أَمَا وَاللَّهِ لَوْ قَدْ قَرَعْتُ عَصًا بِعَصًا لَأَذَرَنَّهُمْ كَالْأَمْسِ الذَّاهِبِ يَعْنِي الْمَوَالِيَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 4026: Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dari Al A'masy ia berkata:

Aku mendengar Al Hajjaj berkata di atas mimbar: "Orang-orang Hamra (para badui) ini telah berhak untuk dipotong tangannya. Demi Allah, sekiranya aku menginginkan kebinasaan mereka, maka aku akan biarkan mereka seperti hari-hari kemarin." Maksudnya adalah orang-orang asing di luar Arab.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Shahih

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 4026
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 4026

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini