Hadis Abu Dawud No. 4027

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ٤٠٢٧: حَدَّثَنَا قَطَنُ بْنُ نُسَيْرٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ يَعْنِي ابْنَ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ قَالَ جَمَّعْتُ مَعَ الْحَجَّاجِ فَخَطَبَ فَذَكَرَ حَدِيثَ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ قَالَ فِيهَا فَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا لِخَلِيفَةِ اللَّهِ وَصَفِيِّهِ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ وَسَاقَ الْحَدِيثَ قَالَ وَلَوْ أَخَذْتُ رَبِيعَةَ بِمُضَرَ وَلَمْ يَذْكُرْ قِصَّةَ الْحَمْرَاءِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 4027: Telah menceritakan kepada kami Qathan bin Nusair berkata: telah menceritakan kepada kami Ja'far -maksudnya Ja'far bin Sulaiman- berkata: telah menceritakan kepada kami Dawud bin Sulaiman dari Syarik dari Sulaiman Al A'masy ia berkata:

"Aku shalat jum'at bersama Al Hajjaj, lalu ia berkhutbah." kemudian ia menyebutkan hadits Abu Bakr bin Ayyasy. "Al Hajjaj mengatakan dalam khutbahnya: 'Dengarkan dan patuhilah khalifah dan kekasih Allah, Abdul Malik bin Marwan.'" Kemudian perawi menyebutkan hadits selanjutnya: "Al Hajjaj berkata: 'Sekiranya aku hukum Rabi'ah di Mudlar.'"

Dan ia tidak menyebutkan kisah Al Hamra.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Dha'if

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 4027
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 4027

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini