Hadis Abu Dawud No. 412
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 412: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri telah menceritakan kepada kami seorang laki-laki dari Muzainah dan tatkala itu kami sedang bersama Sa'id bin Al Musayyib dari Abu Hurairah, dia berkata:
Orang-orang yahudi mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang duduk-duduk di tengah-tengah para sahabatnya di masjid, mereka berkata: "Wahai Abul Qasim, apakah hukum seorang laki-laki dan seorang wanita yang berzina dari kalangan mereka?"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 412
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.