Hadis Abu Dawud No. 418
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 418: Telah menceritakan kepada kami Mu`ammal bin Hisyam Al-Yasykuri telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Sawwar Abu Hamzah berkata Abu Dawud: Dia adalah Sawwar bin Dawud Abu Hamzah Al Muzani Ash Shairafi dari Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya."
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepadaku Dawud bin Sawwar Al Muzani dengan isnadnya dan maknanya dan dia menambahkan: (sabda beliau): "Dan apabila salah seorang di antara kalian menikahkan sahaya perempuannya dengan sahaya laki-lakinya atau pembantunya, maka janganlah dia melihat apa yang berada di bawah pusar dan di atas paha."
Abu Dawud berkata: Waki' wahm dalam hal nama Sawwar bin Dawud. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Abu Dawud Ath-Thayalisi, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Hamzah Sawwar Ash Shairafi.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan Shahih / Hasan |
| Abu Thahir | Shahih 495 / Shahih 496 |
📊 Status Menurut al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan Shahih | - |
| 2 | Hasan | - |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih 495 | - |
| 2 | Shahih 496 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan Shahih | 🟡 Sedang |
| Hasan | 🟡 Sedang |
| Shahih 495 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih 496 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 418
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan Shahih / Hasan
- Status Abu Thahir: Shahih 495 / Shahih 496
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.