Hadis Abu Dawud No. 4189

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ٤١٨٩: حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ مَوْلَى آلِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ قَالَ جَاءَنَا أَبُو بَكْرَةَ فِي شَهَادَةٍ فَقَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ فَأَبَى أَنْ يَجْلِسَ فِيهِ وَقَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ذَا وَنَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَمْسَحَ الرَّجُلُ يَدَهُ بِثَوْبِ مَنْ لَمْ يَكْسُهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 4189: Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abdu Rabbih bin Sa'id dari Abu Abdullah -mantan budak keluarga burdah- dari Sa'id bin Abu Al Hasan ia berkata:

Abu Bakrah datang dalam sebuah pertemuan, lalu ada seorang laki-laki berdiri dari tempat duduknya, namun Abu Bakrah enggan untuk menempati tempat duduknya. Kemudian ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari hal yang semacam ini, dan beliau juga melarang seseorang mengelap tangannya dengan kain milik seseorang yang ia juga belum mengenakannya (maksudnya menggunakan harta milik orang lain)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Dha'if
Abu Thahir Dha'if

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 4189
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Dha'if
  • Status Abu Thahir: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 4189

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini