Hadis Abu Dawud No. 4497

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ٤٤٩٧: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا ح و حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ الْحَرَّانِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا عِيسَى حَدَّثَنَا فُضَيْلٌ يَعْنِي ابْنَ غَزْوَانَ عَنْ ابْنِ أَبِي نُعْمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الْقَاسِمِ نَبِيُّ التَّوْبَةِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَذَفَ مَمْلُوكَهُ وَهُوَ بَرِيءٌ مِمَّا قَالَ جُلِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَدًّا قَالَ مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا عِيسَى عَنْ الْفُضَيْلِ يَعْنِي ابْنَ غَزْوَانَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 4497: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa Ar Razi ia berkata: telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Isa berkata: telah menceritakan kepada kami Fudhail -maksudnya Fudlail bin Ghazwan- dari Ibnu Abu Nu'm dari Abu Hurairah ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abul Qasim -Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda:

"Barangsiapa menuduh budaknya (zina) sementara budak itu berlepas diri dari tuduhan tersebut, maka pada hari kiamat ia akan dicambuk sebagai hukuman baginya."

Muammal berkata: "Telah menceritakan kepada kami Isa dari Al Fudlail -maksudnya Fudlail bin Ghazwan-."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Shahih

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 4497
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 4497

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini