Hadis Abu Dawud No. 4516
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 4516: Telah menceritakan kepada kami Husain bin Mu'adz berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul A'la berkata: telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian diundang untuk menghadiri jamuan makan, lalu ia datang bersama utusan (orang yang mengundang), maka itu adalah bentuk izinnya."
Abu Ali Al Lului berkata: "Aku mendengar Abu Dawud berkata: "Qatadah belum pernah mendengar sesuatu pun dari Abu Rafi'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 4516
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.