Hadis Abu Dawud No. 4518
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 4518: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari Amru bin Abu Amru dari Ikrimah bahwa
Ada beberapa orang dari penduduk Irak berkata: "Wahai Ibnu Abbas, apa pendapatmu tentang ayat ini yang kami telah diperintahkan untuk mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya, namun tidak seorang pun mau mengamalkannya? Yaitu firman Allah: {Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu} -Al Qa'nabi membacanya hingga firman-Nya:- {Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana} (An Nuur: 58) Ibnu Abbas berkata: "Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan menyayangi orang-orang mukmin. Allah suka (sifat) menutupi aib orang lain. Sementara saat itu orang-orang tidak memiliki penutup atau hijab di rumah mereka, hingga dimungkinkan seorang pembantu, atau anak, atau wanita anak yatim seorang laki-laki masuk rumah saat suami menggauli isterinya. Maka Allah memerintahkan mereka untuk meminta izin pada waktu-waktu tersebut. Allah datang kepada mereka dengan syari'at hijab dan kebaikan, namun aku tidak pernah mendapati seorang pun melakukan itu."
Abu Dawud berkata: "Hadits Ubaidullah dan Atha merusak hadits ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasanul Isnad Mauquf |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasanul Isnad Mauquf | ⚪ Tidak Diketahui |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 4518
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasanul Isnad Mauquf
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.