Hadis Abu Dawud No. 482
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 482: Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari 'Amrah binti Abdurrahman bahwasanya dia telah mengabarkan kepadanya bahwasanya Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
Seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati apa yang terjadi pada kaum wanita saat ini, niscaya beliau akan melarang mereka pergi ke masjid, sebagaimana kaum wanita bani Israil dilarang.
Berkata Yahya: Saya bertanya kepada Amrah: Apakah kaum wanita bani Israil dilarang ke masjid? Dia menjawab: Ya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 482
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.