Hadis Abu Dawud No. 489
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 489: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Ma'n bin Isa dari Sa'id bin As Sa`ib dari Nuh bin Sha'sha'ah dari Yazid bin Amir dia berkata:
Saya pernah datang ke Masjid sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan shalat. Saya lalu duduk dan tidak shalat bersama mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pergi dan melihat Yazid sedang duduk. Beliau bersabda: "Apakah kamu belum masuk Islam wahai Yazid." Dia menjawab: "Tentu wahai Rasulullah, saya telah masuk Islam." Beliau bersabda: "Lalu apa yang menghalangimu untuk shalat bersama jama'ah?" Dia menjawab: "Saya telah shalat di rumahku dan saya menyangka kalian telah selesai shalat." Maka beliau bersabda: "Apabila kamu datang ke shalat jama'ah, lalu kamu mendapati orang-orang sedang shalat, maka shalatlah bersama mereka, meskipun kamu telah shalat, shalatmu itu sebagai nafilah (shalat sunnah) bagimu, dan yang ini menjadi yang wajib."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 489
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.