Hadis Abu Dawud No. 490
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 490: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih dia berkata: Saya telah membaca hadits pada Ibnu Wahb dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Amru dari Bukair bahwasanya dia telah mendengar Afif bin Amru bin Al Musayyib dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Seorang lelaki dari Bani Asad bin Khuzaimah bahwasanya
Dia pernah bertanya kepada Abu Ayyub Al Anshari, dia berkata: Seseorang di antara kami telah shalat di rumahnya, kemudian dia datang ke masjid dan iqamah shalat baru saja dikumandangkan, lalu saya shalat bersama mereka, tapi saya mendapatkan dalam diriku suatu ganjalan. Maka Abu Ayyub berkata: Kami pernah bertanya tentang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau menjawab: "Shalat itu baginya sebagai saham pahala berjama'ah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 490
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.