Hadis Abu Dawud No. 545
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 545: Telah menceritakan kepada kami Mujahid bin Musa telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar dari Muhammad bin Zaid dengan hadits ini, dia berkata dari Ummu Salamah bahwasanya
Dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bolehkah wanita shalat memakai gamis dan jilbab tanpa memakai kain sarung?" Beliau menjawab: "Boleh apabila gamisnya itu longgar yang dapat menutupi punggung kakinya."
Abu Dawud berkata: Hadits ini telah diriwayatkan oleh Malik bin Anas dan Bakr bin Mudlar dan Hafsh bin Ghiyats dan Isma'il bin Ja'far dan Ibnu Abi Dzi`b dan Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Zaid dari Ibunya dari Ummu Salamah, salah satu dari mereka tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka hanya menyebutkan Ummu Salamah radliyallahu 'anha.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 545
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.