Hadis Abu Dawud No. 60
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 60: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala dan Al Hasan bin Ali dan Muhammad bin Sulaiman Al Anbari mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Al Walid bin Katsir dari Muhammad bin Ka'b dari Ubaidillah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bolehkan kita berwudlu dari sumur Bidla'ah? Yaitu sumur yang dilemparkan kedalamnya bekas kotoran haidl, bangkai anjing, dan sesuatu yang berbau busuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya."
Abu Dawud berkata: Sebagian mereka menyebutkan Abdurrahman bin Rafi' (menggantikan posisi Abdullah bin Rafi').
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 60
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.