Hadis Abu Dawud No. 61
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 61: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani dan Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dari Muhammad bin Ishaq dari Salith bin Ayyub dari Ubaidillah bin Abdurrahman bin Rafi' Al Anshari kemudian Al 'Adawi dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata:
Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika dikatakan kepada beliau: bahwasanya engkau telah diberi air dari sumur Bidla'ah, yaitu sumur tempat pembuangan bangkai anjing, bekas kotoran haidl, dan kotoran manusia, maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya."
Abu Dawud berkata: Dan saya telah mendengar Qutaibah bin Sa'id berkata: Saya pernah bertanya kepada penjaga sumur tersebut tentang kedalamannya, dia menjawab: "Dalam kondisi air yang maksimal bisa mencapai tempat tumbuhnya bulu kemaluan." Saya bertanya: "Apabila berkurang?" Dia menjawab: "Di bawah aurat." Abu Dawud berkata: Dan saya sendiri pernah mengukur sumur Bidla'ah dengan selendang saya, saya julurkan kedalam sumur kemudian saya tarik kembali, ternyata tingginya adalah enam hasta. Kemudian saya bertanya kepada orang yang membukakan pintu kebun untukku dan mengantarkanku kepadanya: "Apakah bangunan sumur ini telah dirubah dari bangunan semula?" Dia menjawab: "Tidak." Dan saya melihat kedalam sumur, terdapat air yang sudah berubah warnanya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 61
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.