Hadis Abu Dawud No. 67
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 67: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Syu'bah telah menceritakan kepada kami Abu At Tayyah dari Mutharrif dari Ibnu Mughaffal, bahwasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memerintahkan untuk membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: "Apa hak mereka (untuk membunuh anjing) dan apa dosanya (untuk dibunuh)." Maka beliau memberikan keringanan (untuk memelihara) anjing buruan dan anjing untuk mengawasi domba, dan beliau bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana, maka cucilah ia tujuh kali, dan yang ke delapan gosoklah ia dengan tanah."
Abu Dawud berkata: Dan demikianlah Ibnu Mughaffal mengatakan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 67
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.