Hadis Abu Dawud No. 68
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 68: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi dari Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah dari Kabsyah binti Ka'b bin Malik dan ketika itu dia dinikahi oleh Ibnu Abi Qatadah, bahwasanya
Abu Qatadah masuk, lalu dia menuangkan (mempersiapkan) air wudlu baginya, lalu datang seekor kucing dan minum darinya, maka dia memiringkan bejana untuk kucing tersebut hingga ia selesai minum. Kabsyah berkata: Dia melihatku (ketika dia merasa bahwa) aku sedang memperhatikannya, maka dia berkata: "Apakah engkau heran wahai anak saudaraku?" Saya menjawab: "Ya." Dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang jantan dan betina yang selalu mengelilingi kalian."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan Shahih | 🟡 Sedang |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 68
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.