Hadis Abu Dawud No. 731

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ٧٣١: حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ الْحَكَمِ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ تَمِيمِ بْنِ مَحْمُودٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَقْرَةِ الْغُرَابِ وَافْتِرَاشِ السَّبْعِ وَأَنْ يُوَطِّنَ الرَّجُلُ الْمَكَانَ فِي الْمَسْجِدِ كَمَا يُوَطِّنُ الْبَعِيرُ هَذَا لَفْظُ قُتَيْبَةَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 731: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid Ath Thayalisi telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Ja'far bin Al Hakam. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ja'far bin Abdullah Al Anshari dari Tamim bin Mahmud dari Abdurrahman bin Syibl dia berkata:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (sujud dengan cepat) seperti burung gagak mematuk dan (menghamparkan lengan ketika sujud) seperti binatang buas yang sedang membentangkan kakinya dan melarang seseorang mengambil lokasi khusus di Masjid (untuk ibadahnya) sebagaimana unta menempati tempat berderumnya."

Ini adalah lafadh yang berasal dari Qutaibah.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Hasan
Abu Thahir Dha'if

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasan 🟡 Sedang
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 731
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Hasan
  • Status Abu Thahir: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 731

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini