Hadis Abu Dawud No. 76
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 76: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Shafwan bin Sulaim dari Sa'id bin Salamah dari keluarga Ibnu Al Azraq bahwa Al Mughirah bin Abi Burdah -dan ia dari Bani Abd Ad Dar, - mengabarkan kepadanya bahwa dia telah mendengar Abu Hurairah berkata:
Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata: "Wahai Rasulullah, kami naik kapal dan hanya membawa sedikit air, jika kami berwudlu dengannya maka kami akan kehausan, apakah boleh kami berwudlu dengan air laut?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ia (laut) adalah suci airnya dan halal bangkainya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 76
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.