Hadis Abu Dawud No. 841
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 841: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, Ahmad bin Muhammad bin Syabuaih, Muhammad bin Rafi' dan Muhammad bin Abdul Malik Al Ghazzal mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Ma'mar dari Isma'il bin Umayyah dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang -Ahmad bin Hanbal mengatakan- seseorang duduk dalam shalat, sedangkan dia bertopang kepada kedua tangannya."
Ibnu Syabbuwaih: "Beliau melarang seseorang yang sedang shalat bertumpu pada tangannya."
Ibnu Rafi' mengatakan: "Beliau melarang seseorang yang shalat sambil bertumpu pada tangannya." Dan dia menyebutkannya pada bab "Mengangkat (kepala) dari sujud"
Ibnu Abdul Malik berkata: "Beliau melarang seseorang bertumpu kepada kedua tangannya ketika bangkit (berdiri) dalam shalat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih Kecuali Lafazh Ibnu Abdul Malik, Karena Itu Munkar |
| Abu Thahir | Shahih / Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
| 2 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Kecuali Lafazh Ibnu Abdul Malik, Karena Itu Munkar | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 841
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih Kecuali Lafazh Ibnu Abdul Malik, Karena Itu Munkar
- Status Abu Thahir: Shahih / Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.