Hadis Abu Dawud No. 910
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 910: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dan 'Amru bahwa Yahya bin Sa'id Al Anshari telah menceritakan kepadanya, bahwa Muhammad bin Yahya bin Habban telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Apakah tidak semestinya salah seorang dari kalian memiliki dua pakaian atau jika salah seorang punya kemampuan mempunyai dua pakaian untuk melaksanakan shalat jum'at selain pakaian untuk bekerja sehari-hari?"
'Amru berkata: telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abu Habib dari Musa bin Sa'd dari Ibnu Habban dari Ibnu Salam bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda demikian di atas mimbar.
Abu Daud berkata: "Dan hadits ini di riwayatkan oleh Wahb bin Jarir dari ayahnya dari Yahya bin Ayyub dari Yazid bin Abu Habib dari Musa bin Sa'd dari Yusuf bin Abdullah bin Salam dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 910
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.