Hadis Ad Darimi No. 1130

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ١١٣٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ تُخَلِّلُهُ بِأَصَابِعِهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 1130: telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Abu Khalid dari Hajjaj dari Fudlail bin 'Amru dari Ibrahim dari 'Alqamah dari Abdullah ia berkata: "Hendaknya ia (wanita yang mandi hadats) menyela-nyela rambutnya dengan jari-jemarinya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Dha'iful Isnad
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'iful Isnad 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 1130
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Dha'iful Isnad
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 1130

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini