Hadis Ad Darimi No. 1145
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1145: Telah mengabarkan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah ia berkata: "Seorang yang junub boleh mengambil sesuatu dari masjid, tetapi ia tidak boleh meletakkan (sesuatu) di dalamnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1145
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.