Hadis Ad Darimi No. 1157
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1157: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mubarak dari Umar bin Abdul Wahid dari Al 'Auza'i ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada Az Zuhri tentang seorang laki-laki yang membeli seorang budak wanita yang belum mencapai usia haid dan hamil, berapa lamakah ia memastikan tidak adanya kehamilan?" ia menjawab, "Tiga bulan." Yahya bin Abu Katsir berkata: "Empat puluh lima hari."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1157
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.