Hadis Ad Darimi No. 1158

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ١١٥٨: أَخْبَرَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ جَمِيلٍ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى بْنِ بِشْرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ بِشَهْرٍ سُئِلَ عَبْد اللَّهِ بِأَيِّهِمَا تَقُولُ قَالَ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ أَوْثَقُ وَشَهْرٌ يَكْفِي

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 1158: Telah mengabarkan kepada kami Al Haitsam bin Jamil dari Ibnu Al Mubarak dari Yahya bin Bisyr dari 'Ikrimah ia berkata: "(Masa tunggunya adalah) satu bulan." Abdullah ditanya, "Mana yang kamu pilih?" ia menjawab, "Yang tiga bulan lebih terpercaya, dan satu bulan sudah cukup."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Perawinya Tsiqah
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Perawinya Tsiqah ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 1158
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Perawinya Tsiqah
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 1158

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini