Hadis Ad Darimi No. 1719
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1719: Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun dari Syarik dari Laits dari Abdurrahman bin Sabith dari Abu Umamah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak terhalang untuk melakukan haji oleh suatu hajat yang jelas atau oleh penguasa yang lalim atau penyakit yang menahannya, kemudian ia meninggal dan belum melakukan haji, bisa jadi ia meninggal dalam keadaan sebagai Yahudi atau sebagai Nashrani."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Dha'iful Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'iful Isnad | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1719
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Dha'iful Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.